
Ammar Zoni Tak Kenal Tersangka Lain, Pengacara Ungkap Kejanggalan Kasus Narkoba di Rutan
Antiquesatthelaurel.com – 18 Oktober 2025 – Setelah pihak berwenang resmi memindahkannya ke Lapas Nusakambangan, babak baru dalam kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni kini diwarnai perlawanan hukum. Pihak kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, hari ini angkat bicara. Ia membeberkan serangkaian kejanggalan serius dalam proses hukum yang kliennya jalani. Klaim paling fundamental yang ia sampaikan adalah bahwa Ammar Zoni tak kenal tersangka lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Jon Mathias juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran hak atas bantuan hukum hingga potensi pemerasan di balik lambannya penanganan kasus ini.
Kronologi Versi Ammar Zoni: Bantahan Keterlibatan dan Tuduhan Sepihak
BACA JUGA : Livin’ Fest 2025: Pesta Akbar Bank Mandiri Hadirkan Suho EXO Hingga Enhypen
Menurut Jon Mathias, kasus yang menyeret nama Ammar ini sebenarnya telah bergulir sejak Januari 2025. Saat itu, petugas Rutan Salemba melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba. Petugas kemudian memeriksa Ammar bersama lima tersangka lainnya di Polsek Cempaka Putih. Di sinilah, menurut Jon, kejanggalan pertama muncul. Salah satu dari lima tersangka tersebut menuding bahwa barang haram itu berasal dari Ammar Zoni.
Akan tetapi, Ammar dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia bahkan mengklaim tidak mengenal kelima tersangka itu secara personal. “Nah, salah satu dari lima tersangka itu bilang, barang bukti berasal dari Ammar,” kata Jon. “Namun Ammar Zoni dalam pemeriksaan itu menegaskan, tak mengenal lima tersangka lain.” Pernyataan ini, menurut Jon, sempat memicu perdebatan sengit dan aksi saling tuduh di antara para tersangka saat pemeriksaan.
Jon Mathias juga menekankan sebuah fakta krusial. Petugas tidak pernah menemukan barang bukti narkoba secara langsung dari tangan atau badan Ammar Zoni. Dengan demikian, petugas tidak menangkap tangan Ammar. “Bukti narkoba itu tidak pernah petugas ambil dari Ammar. Jadi, bukan tertangkap tangan ya,” tegas Jon. Ia pun melontarkan argumen logis untuk mendukung klaim kliennya. “Kalau memang dari Ammar kan seharusnya petugas menangkap semua orang di selnya dong,” ungkapnya.
Dugaan Pelanggaran Serius: Ditekan untuk Tidak Menggunakan Pengacara
BACA JUGA : Penampilan Nikita Mirzani: Kerudung Putih dan Sindiran Tajam di Sidang Pledoi
Kejanggalan yang paling meresahkan, menurut Jon Mathias, adalah dugaan pelanggaran hak fundamental kliennya. Ia mengklaim bahwa selama proses pemeriksaan awal, penyidik menekan Ammar Zoni agar tidak menggunakan jasa pengacara. Padahal, undang-undang menjamin hak setiap tersangka untuk mendapatkan pendampingan hukum.
“Padahal Ammar sudah meminta pendampingan pengacara, malah tidak penyidik berikan,” tutur Jon. Bahkan, ia menyebut ada pihak yang mencoba meyakinkan Ammar bahwa kehadiran pengacara tidak perlu. “Dia malah ditekan agar tidak perlu memakai pengacara. Bilangnya, cuma formalitas doang,” lanjutnya. Jika klaim ini benar, maka hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran prosedur yang sangat serius. Pelanggaran ini dapat memengaruhi keabsahan dari seluruh proses hukum yang telah berjalan.
Lambannya Proses Hukum dan Dugaan Adanya Pemerasan
Pihak kuasa hukum mengangkat satu lagi bendera merah, yaitu durasi penanganan kasus yang terbilang sangat lamban. Jon Mathias mempertanyakan jeda waktu yang sangat panjang, yaitu sekitar sembilan bulan, antara pemeriksaan awal pada Januari 2025 hingga pelimpahan berkas pada Oktober 2025. Menurutnya, kelambanan ini tidak wajar untuk sebuah kasus narkoba.
“Karena kasus ini sudah sejak Januari 2025, baru penyidik limpahkan pada Oktober 2025. Ada jeda waktu yang cukup lama,” imbuhnya. Ia membandingkannya dengan prosedur standar yang seharusnya berjalan lebih cepat. “Padahal kalau sesuai aturan, seharusnya tidak lama-lama. Mungkin sekarang sudah sidang.” Kelambanan inilah yang memicu kecurigaan adanya motif lain di balik penanganan kasus ini, termasuk dugaan adanya upaya pemerasan.
Saling Tuding dan Pertarungan Narasi di Balik Jeruji Besi
BACA JUGA : Andre Taulany Kecewa, Proses Cerai Berlarut Akibat Sikap Erin
Dengan klaim bahwa Ammar Zoni tak kenal tersangka lainnya, maka kasus ini kini berubah menjadi sebuah pertarungan narasi. Di satu sisi, ada pengakuan dari salah satu tersangka yang memberatkan Ammar. Di sisi lain, pengacara mendukung bantahan keras Ammar dengan argumen logis. Situasi “saling tuduh” ini akan menjadi tantangan besar bagi jaksa penuntut umum di persidangan nanti.
Jaksa harus mampu membuktikan di luar keraguan bahwa Ammar memang berperan sebagai “gudang”, bukan hanya berdasarkan pengakuan satu orang. Pihak pembela tentu akan mengeksploitasi fakta bahwa tidak ada bukti fisik yang penyidik temukan langsung pada Ammar. Pada akhirnya, pengadilan akan menguji kredibilitas setiap saksi di bawah sumpah.
Masa Depan di Nusakambangan dan Perjuangan Hukum yang Menanti
BACA JUGA : Doa Fajar Sadboy untuk Amanda Manopo Viral, Logika Uniknya Curi Perhatian
Meskipun pihak Ammar kini gencar menyuarakan pembelaannya, fakta bahwa pihak berwenang telah memindahkannya ke Nusakambangan menunjukkan penilaian mereka. Pihak berwenang telah mengategorikan Ammar sebagai narapidana berisiko tinggi berdasarkan bukti yang mereka miliki.
Kini, pertarungan hukum yang sesungguhnya akan segera dimulai. Klaim bahwa Ammar Zoni tak kenal tersangka lain, dugaan pelanggaran hak, hingga potensi pemerasan akan menjadi amunisi utama tim kuasa hukum. Mereka akan berusaha untuk mementahkan setiap poin dalam surat dakwaan jaksa. Sementara itu, publik akan terus mengawasi, menanti apakah kebenaran akan terungkap dalam salah satu kasus selebritas paling kelam dalam beberapa tahun terakhir ini.