
Inara Rusli Soal Kasus Perzinaan: Hormati Hukum & Stop Opini Publik
Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan nama Inara Rusli memang lagi jadi sorotan hangat. Setelah dilaporkan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya, pihak Inara akhirnya buka suara.
Mereka bilang siap menerima apapun hasil proses hukumnya, tapi ada satu permintaan penting: hentikan dulu pembahasan di ranah publik sebelum ada penetapan tersangka. Kira-kira, kenapa ya Inara Rusli dan timnya sampai meminta hal ini? Mari kita bedah lebih lanjut!
Menghormati Proses Hukum, tapi Ada Tapinya…
Pengacara Inara Rusli, Deddy DJ, memuji langkah Wardatina Mawa yang membawa masalah rumah tangganya ke jalur hukum. Menurutnya, ini adalah hak setiap warga negara untuk mencari keadilan.
Apalagi kita hidup di negara hukum, bukan negara rimba, kan?
“Ini hak hukum setiap orang ketika dia memang merasa menjadi korban. Maka langkah hukum yang dia ambil dengan membuat laporan ke pihak kepolisian itu adalah sangat tepat,” jelas Deddy DJ.
Namun, di balik apresiasi itu, ada pesan khusus dari Deddy.
Hak Melapor Itu Wajar, Tapi Ingat Asas Praduga Tak Bersalah!
Meskipun menghormati proses hukum yang berjalan, pihak Inara Rusli mengingatkan satu hal krusial: asas praduga tak bersalah. Ini penting banget, lho!
“Kita menganut asas praduga tak bersalah, presumption of innocence. Apalagi di undang-undang kehakiman sangat jelas di pasal 8, yang dipersangkakan aja belum tentu terbukti bersalah,” tegas Deddy.
Artinya, sampai ada putusan pengadilan yang inkrah (berkekuatan hukum tetap), kita tidak bisa serta merta menuduh seseorang bersalah. Begitu juga dalam kasus perzinaan Inara Rusli ini. Semua pihak harus bersabar dan menunggu bukti yang sah.
Pentingnya Menahan Diri: Jangan Asal Tuduh di Depan Kamera!
Deddy DJ juga menyoroti kebiasaan Mawa yang sering wara-wiri di podcast atau media lain untuk membahas kasus ini. Menurutnya, hal ini kurang bijak dan justru bisa bikin suasana makin keruh.
“Dia mengklaim ini salah, sudah berzina, kan belum terbukti gitu ya kan. Ini baru opini atau mungkin informasi yang menyebar di media sosial kan,” ungkap Deddy.
Bayangkan saja, kalau semua orang boleh beropini dan menuduh tanpa dasar hukum yang jelas, bisa-bisa informasi jadi bias dan publik ikut terbawa emosi. Ini justru merugikan semua pihak yang terlibat dalam masalah hukum rumah tangga.
Mengapa Publikasi Sebelum Putusan Itu Berbahaya?
Ada beberapa alasan kenapa publikasi berlebihan sebelum ada putusan hukum itu kurang tepat:
- Membentuk Opini Publik: Bisa membuat masyarakat berasumsi tanpa fakta yang kuat.
- Merusak Reputasi: Meskipun belum tentu bersalah, reputasi seseorang bisa hancur duluan.
- Memperkeruh Suasana: Alih-alih mencari solusi, malah menambah panas polemik.
- Melanggar Asas Hukum: Jelas bertentangan dengan prinsip praduga tak bersalah.
“Semua harus sabar dan tunggu proses hukum,” imbuh Deddy. Pesan ini relevan bagi siapa pun yang mengikuti perkembangan kasus artis.
Inara Rusli Siap Hadapi Hasil Gelar Perkara, Apa Pun Itu!
Lalu, bagaimana dengan Inara Rusli sendiri? Deddy memastikan bahwa kliennya sangat siap menghadapi apapun hasil gelar perkara yang sedang dilakukan kepolisian.
Inara tidak akan melakukan pembelaan berlebihan, ia percaya proses hukum akan berjalan sesuai aturan.
“Sekarang kan lagi gelar perkara nih untuk apakah bisa dilanjutkan ke penyidikan atau memang tidak dilanjutkan gitu lho,” kata Deddy DJ.
Memahami Proses “Gelar Perkara” dalam Kasus Ini
Gelar perkara adalah tahapan penting untuk menentukan apakah sebuah laporan memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan (di mana tersangka bisa ditetapkan) atau dihentikan.
- Jika dilanjutkan ke penyidikan: Artinya, unsur pidana dinilai terpenuhi.
- Jika tidak dilanjutkan: Berarti unsur pidana tidak terpenuhi, dan kasusnya bisa berhenti di tahap penyelidikan.
Intinya, biarkan polisi bekerja dan menemukan fakta yang sebenarnya. Jangan sampai ada spekulasi liar yang justru menghambat keadilan. Kasus perzinaan Inara Rusli ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku.



